HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) adalah organisasi independen non partisan para pengusaha muda Indonesia yang bergerak di bidang perekonomian. Organisai ini didirikan pada tanggal 10 Juni 1972 oleh para pengusaha pemula yang terdiri dari Drs. Abdul Latief, Ir. Siswono Yudo Husodo, Teuku Sjahrul, Datuk Hakim Thantawi, Badar Tando, Irawan Djajaatmadja, SH, Hari Sjamsudin Mangaan, Pontjo Sutowo, dan Ir. Mahdi Diah. Organisasi ini didirikan dengan dilandasi oleh semangat untuk menumbuhkan wirausaha di kalangan pemuda. Pada tanggal 17 September 2019, Mardani H. Maming terpilih sebagai Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (periode 2019-2022) menggantikan Ketua Umum sebelumnya, Bahlil Lahadalia

Struktur Organisasi
Struktur organisasi HIPMI berada di tingkat pusat maupun daerah. HIPMI menetapkan adanya Badan Pengurus Pusat yang berkedudukan di Ibu kota Negara, Badan Pengurus Daerah berkedudukan di Ibu kota Provinsi, dan Badan Pengurus Cabang berkedudukan di Ibu kota Kabupaten/Kota. Hingga saat ini HIPMI telah ada di 37 provinsi di Indonesia dan memiliki 354 Badan Pengurus Cabang. Seiring dengan otonomi daerah dan pemekaran, HIPMI terus berkembang agar dapat terwakili di seluruh Indonesia.

Keanggotaan
Ketentuan organisasi menetapkan dua jenis keanggotaan. Status sebagai Anggota Biasa bagi mereka yang berusia 17 – 40 tahun. Sedangkan bagi mereka yang telah melewati usia di atas 41 tahun statusnya menjadi Anggota Luar Biasa, akrabnya sering disebut sebagai para Senior. Keanggotaannya bersifat terbuka bagi siapa saja yang memiliki usaha.

Leave a comment