Restorative justice adalah sebuah proses dimana semua pihak yang berkepentingan dalam pelanggaran tertentu bertemu bersama untuk menyelesaikan secara bersama-sama untuk menyelesaikan secara bersama-sama begaimana menyelesaikan akibat dari pelanggaran tersebut demi kepentingan masa depan). Dari defenisi tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa penyelesaian dalam suatu tindak pidana…
Komisi III DPR RI bersama pemerintah telah mengesahkan RKUHP pada pembahasan tingkat I sejak 24 November. Kesepakatan itu kemudian dibawa ke rapat paripurna. KUHP yang berlaku sebelumnya adalah sisa peninggalan penjajah Belanda. Sehingga dianggap mencerminkan kultur masyarakat Belanda. Pengesahan RKUHP mendapatkan respon negative dari masyarakat…
Dalam melakukan penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terdapat beberapa prosedur yang dipenuhi dimana yang dimaksud dengan prosedur penetapan DPO adalah suatu tata cara atau proses dalam menegakkan hukum pidana, yang mana hal ini pada dasarnya tidak diatur di dalam KUHAP. Akan tetapi dalam praktiknya prosedur…