Senin - Jumat - 08:00 - 16:00,Sabtu - 08:00 - 14:00

Tentang Kami

Tentang Law Firm Alverna & Co. 

Law Firm Alverna & Co. merupakan firma hukum yang didirikan oleh para Advokat yang memiliki pemahaman hukum dan bisnis mumpuni juga sebagai praktisi hukum yang ahli dalam bidangnya. Law Firm Alverna & Co. sebagai firma hukum yang bergerak dalam bidang pelayanan jasa hukum baik secara individual maupun korporasi, baik pelayanan jasa hukum litigasi ataupun non litigasi dan dapat memberikan win-win solution terbaik terhadap permasalalahan hukum yang tengah dihadapi.

Lahir dari aktivis gerakan mahasiswa 98, yang peduli pada persoalan sosial kemasyarakatan, menguasai seluk beluk pengurusan Dokumen Kependudukan yakni Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, juga memahami sejarah dan perkembangan Data Dokumen Kependudukan Indonesia dan beberapa Negara Lain. Memahami proses perijinan dan pembangunan Perumahan Subsidi yang bekerjasama dengan Bank BTN. Selain ini juga berpengalaman dalam pendirian dan mengembangkan Koperasi Credit Union, memiliki jaringan yang luas baik di Pemerintahan Pusat dan Daerah dan juga tokoh-tokoh penting di Indonesia.

Bagaimana Menjadi Klien dari Law Firm Alverna & Co.?

Untuk menjadi klien dan mendapatkan pelayaan jasa hukum dari Law Firm Alverna & Co. adalah sebagai berikut:

  1. Klien Tetap  : Untuk menjadi klien tetap baik pribadi, keluarga, perusahaan, organisasi profesi lainnya yaitu dengan jalan membuat/menandatangani perjanjian kerjasama untuk jangka waktu tertentu, dengan ketentuan-ketentuan yang disepakati bersama serta fasilitas bagi klien tetap
  2. Klien Insidentil : Klien meminta bantuan hukum untuk suatu kasus hukum dengan memberikan surat kuasa guna menangani kasus tersebut. Kasus yang diserahkan tersebut akan ditangani secara professional sampai tuntas/selesai. Klien akan menerima informasi/ laporan seluruh perkembangan penanganan kasus tersebut.
  3. Konsultasi Atas Masalah-Masalah Hukum : Jika Anda perlu mendapatkan layanan konsultasi, Anda dapat memilih jenis klien ini. Kami akan menagih Anda setelah memberikan layanan selama lebih dari 30 menit. Lamanya waktu konsultasi disesuaikan dengan posisi kasus yang sedang dibahas. Minimal 1 (satu) jam konsultasi akan dijelaskan setelahnya. Biaya akan dikomunikasikan lebih lanjut. Untuk layanan yang lebih rumit dan cakupan penuh, Anda dapat memilih untuk menjadi klien tetap.

Member of

sebagai sebuah firma hukum, alverna Law Firm Alverna & Co. tergabung dan bernaung dalam berbagai orgnisasi profesi yaitu :

Sosial Media Official
Newsletter

Get latest updates and offers.

alverna.co.id © 2024 All rights reserved